HAM DAN GENDER



FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB DISKRIMINASI GENDER DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Untuk memenuhi tugas mata kuliah HAM dan gender
Dosen Pengampu : Bapak. H. Khoirul Asfiyak, M.HI




Oleh :
             Eka Wahyu Setyo rini             21501013050
            Fitria Eka Setyawati                21501013061


Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
2018



KATA PENGANTAR

Dengan mengucap rasa syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunianya sehingga penulis mampu menyelesaikan tugas ini dengan baik. Tak lupa sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW, semoga kelak kita digolongkan orang-orang yang mendapat pertolongannya.
Diharapkan makalah ini mampu membantu pembaca khususnya mahasiswa dalam memahami faktor-faktor prnyrbab diskriminasi gender dalam dunia pendidikan.
Namun demikian penyusunan makalah ini tidak akan terwujud tanpa adanya bantuan dari beberapa pihak, untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu  kami menyadari sepenuhnya bahwa masih adanya kekurangan dari segi penyusunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami bisa memperbaiki makalah ini.


                             Malang, November 2018



                                Penyusun



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ...............................................................................................................................i
KATA PENGANTAR........................................................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................................................ iii

BAB I PENDAHULUAN .................................................................................................................... 1
A.    LatarBelakang ........................................................................................................................... 1
B.     RumusanMasalah ..................................................................................................................... 2
C.    Tujuan ......................................................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN ......................................................................................................................4
A.    Diskriminasi Gender dalam dunia Pendidikan........................................................................4
B.     Faktor-faktor penyebab Diskriminasi Gender dalam dunia Pendidikan ............................ 5

BAB III KESIMPULAN ................................................................................................................... 10
Kesimpulan......................................................................................................................................... 11
Saran ....................................................................................................................................................11

DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................................................... 12







BAB I
PENDAHULUAN
                                                                                                                 
A.      Latar Belakang
Pendidikan yang dahulunya merupakan hal yang langka di kehidupan masyarakat Indonesia, kini semakin diketahui urgensinya bagi kemajuan bangsa. Pendidikan dianggap sebagai pengubah kejiwaan manusia atau yang lebih dikenal sebagai memanusiakan manusia. Pendidikan juga merupakan langkah awal untuk mempersiapkan manusia menjalani dunia kerja maupun dunia bermasyarakat.
Ada diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan, di seluruh dunia. Ini adalah fakta meskipun ada  kemajuan yang cukup pesat dalam kesetaraan gender dewasa ini. Sifat dan tingkat diskriminasi sangat bervariasi di berbagai negara atau wilayah. Oleh sebab itu, kesetaraan gender merupakan   persoalan pokok pembangunan-suatu tujuan pembangunan yang memiliki nilai tersendiri. Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif.
Diskriminasi terhadap perempuan merupakan masalah yang kerapkali terjadi di hampir seluruh lapisan kelompok masyarakat, bahkan di sebagian besar belahan dunia sekalipun. Alasannya cukup jelas masyarakat belum mampu melepaskan diri dari budaya patriarkhis yang selama ribuan tahun menjerat dan memaksa perempuan berada di bawah kekuasaan pria. Bukan tanpa sebab bila pendidikan sangat penting bagi perempuan,  karena perempuan memiliki peran sangat penting dalam peningkatan kualitas generasi muda. Dalam Islam disebutkan Ibu adalah madrasah bagi anak-anaknya.             
Kesadaran adanya peningkatan kualitas pendidikan bagi seorang ibu, mengingat tanggung jawab dan perannya sebagai pendidik pertama dan utama. Sudah menjadi suratan bahwa perempuanlah yang melahirkan anak, membesarkan generasi bangsa yang secara alamiah ia memiliki hubungan emosional yang paling dekat dengan anak. Sesuai dengan harkat, martabat, dan kodratnya, kaum perempuan mempunyai peran dalam membentuk, menentukan, dan memberi warna terhadap kualitas generasi bangsa.  Namun praktis, ruang gerak perempuan dibatasi karena perspektif yang kurang adil dalam mendudukkannya sebagaimana mestinya termasuk dalam hal pendidikan. 

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud Diskriminasi Gender  dalam dunia Pendidikan ?
2.      Apa faktor-faktor penyebab Diskriminasi Gender dalam  dunia Pendidikan ?

C.      Tujuan
1.         Mengetahui Diskriminasi gender di dalam dunia Pendidikan
2.         Mengetahui faktor-faktor penyebab Diskriminasi gender di dunia Pendidikan





BAB II
PEMBAHASAN

A.      Diskriminasi Gender Dalam Dunia Pendidikan
Menurut Fulthoni, et.al Diskriminasi adalah perlakuan yang tidak adil dan tidak seimbang yang dilakukan untuk membedakan perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial. Jadi dapat disimpulkan, Diskriminasi adalah suatu sikap, perilaku, dan tindakan yang tidak adil atau tidak seimbang yang dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lainnya. Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan , dan penelitian.
Jadi, Diskriminasi gender dalam dunia pendidikan adalah adanya perlakuan yang tidak adil dalam jenis kelamin laki-laki atau perempuan terhadap proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dll.
Diskriminasi terhadap perempuan merupakan masalah yang kerapkali terjadi di hampir seluruh lapisan kelompok masyarakat, bahkan di sebagian besar belahan dunia sekalipun. Alasannya cukup jelas masyarakat belum mampu melepaskan diri dari budaya patriarkhis yang selama ribuan tahun menjerat dan memaksa perempuan berada di bawah kekuasaan pria. Bukan tanpa sebab bila pendidikan sangat penting bagi perempuan,  karena perempuan memiliki peran sangat penting dalam peningkatan kualitas generasi muda. Dalam Islasm disebutkan Ibu adalah madrasah bagi anak-anaknya. Dengan demikian diperlukan Pendidikan.
Kesadaran adanya peningkatan kualitas pendidikan bagi seorang ibu, mengingat tanggung jawab dan perannya sebagai pendidik pertama dan utama. Sudah menjadi suratan bahwa perempuanlah yang melahirkan anak, membesarkan generasi bangsa yang secara alamiah ia memiliki hubungan emosional yang paling dekat dengan anak. Sesuai dengan harkat, martabat, dan kodratnya, kaum perempuan mempunyai peran dalam membentuk, menentukan, dan memberi warna terhadap kualitas generasi bangsa.  Namun praktis, ruang gerak perempuan dibatasi karena perspektif yang kurang adil dalam mendudukkannya sebagaimana mestinya termasuk dalam hal pendidikan.  Dalam tulisan ini, penulis mengidentifikasi beberapa bentuk diskriminasi terhadap perempuan dalam dunia pendidikan dan upaya merumuskan kurikulum yang berbasis gender.
Seringkali perempuan dinomorduakan dalam keluarga, misalnya dalam hal pendidikan. Bagi keluarga yang ekonominya lemah, tentu akan berdampak pada nasib perempuan. Ketika kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan, pihak orang tua akan lebih mendahulukan anak laki-lakinya untuk melanjutkan sekolah daripada anak perempuannya. Kaum laki-laki dianggap kelak akan menjadi kepala rumah tangga dan bertanggung jawab untuk menafkahi keluarganya, sehingga pendidikan lebih diutamakan untuk mendukung perannya. Sedangkan perempuan dianggap hanya akan menjadi ibu rumah tangga yang bekerja di dalam rumah untuk mengurus anak, suami, dan rumahnya.  Dari pandangan ini, maka dinilai pendidikan tinggi tidak begitu penting bagi kaum perempuan. Sebenarnya anggapan seperti itu tidak selalu benar. Bagaimana seandainya kondisi menuntut dibutuhkannya sebuah peran perempuan untuk mempimpin rumah tangga dan mencari nafkah bagi keluarganya? Jika perempuan tidak memiliki kualitas pendikan yang memadai, maka dapat dipastikan perempuan tidak dapat menjalankan perannya untuk menggantikan peran laki-laki dalam keluarga. Dia akan sulit mendapatkan pekerjaan yang laya untuk mencukupi ekonomi keluarga. Oleh karena itu, perempuan juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan guna mengantisipasi kondisi demikian.
Dalam bidang pendidikan tidak perlu diragukan lagi, Al-Qur'an dan Hadits banyak memberikan pujian kepada perempuan yang mempunyai prestasi dalam ilmu pengetahuan. Al-Qur'an menyinggung sejumlah tokoh perempuan yang berprestasi tinggi, seperti Ratu Balqis, Maryam, istri Fira‟un, dari sejumlah istri Nabi. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Nabi pernah didatangi kelompok kaum perempuan yang memohon kesediaan Nabi untuk menyisihkan waktunya guna mendapatkan ilmu pengetahuan. Dalam sejarah Islam klasik ditemukan beberapa nama perempuan menguasai ilmu pengetahuan penting seperti 'A'isyah isteri Nabi, Sayyidah Sakinah, putri Husayn ibn 'Ali ibn Abi Thalib, AlSyekhah Syuhrah yang digelari dengan Fikhr al-Nisā (kebanggaan kaum perempuan), adalah salah seorang guru Imam Syafi'i, Mu'nisat al-Ayyubi (saudara Salahuddin al-Ayyubi), Syamiyat al-Taymi'yah, Zaynab, putri sejarawan al-Bagdadi, Rabi'ah al-„Adawiyah, dan lain sebagainya. Kemerdekaan perempuan dalam menuntut ilmu pengetahuan banyak dijelaskan dalam beberapa hadits, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bahwa Rasulullah melaknat wanita yang membuat keserupaan diri dengan kaum laki-laki, demikian pula sebaliknya, tetapi tidak dilarang mengadakan perserupaan dalam hal kecerdasan dan amal ma'ruf.
                                                 
B.       Faktor-faktor Penyebab Diskriminasi Gender Dalam Dunia Pendidikan
Diskriminasi gender dalam dunia pendidikan adalah adanya perlakuan yang tidak adil dalam jenis kelamin laki-laki atau perempuan terhadap proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dll.
Mahalnya biaya pendidikan merupakan salah satu penyebab banyaknya jumlah pendudukan Indonesia yang tidak dapat menikmati pendidikan. Berdasarkan data kementrian pendidikan nasional, jumlah siswa SMP sederajat terdapat sekitar 12 juta siswa yang tidak bersekolah (kompas, 09/09/2010).
Jumlah tersebut masih jumlah siswa SMP, belum lagi terdata siswa SD, SMA dan mahasiswa serta anak-anak yang tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali. Tentunya  jika kita melihat data jumlahnya maka akan sangat memilukan.
Masalah biaya pendidikan haruslah kita pandang dengan mata terbuka, tanpa menyembunyikan realitas yang terjadi. Masih segar dalam ingatan kita baru-baru ini, ada dua orang calon mahasiswa di negeri ini yang ingin melanjutkan pendidikannya di Universitas Jember, Jawa Timur. Namun karena tidak mampu membayar uang kuliah dan biaya uang pendaftaran kuliah mereka, maka sempat terkendala untuk melanjutkan pendidikannya, meskipun mereka diterima melalui jalur seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (Kompas, 04/08/2010).
Berdasarkan Data sensus pendudukan nasional tahun 2003-2008, menunjukan disparitas APK (Angka Partisipasi Kasar) perguruan tinggi antara siswa yang berasal dari keluarga kaya dan miskin sangat tinggi. Lebih lanjut dari data tersebut menguraikan bahwa akses orang termiskin yang duduk di jenjang perguruan tinggi pada tahun 2008 baru mencapai 4,19 %, sedangkan akses orang terkaya sudah mencapai 32,4 %. Melihat data tersebut, hak dari orang miskin untuk memperoleh pendidikan semakin terabaikan.
Selain terjadinya perbedaan pendidikan disebabkan oleh faktor status sosial, keadaan ekonomi per individu. Disini juga lebih marak yaitu perbedaan atau diskriminasi pendidikan yang terjadi karena gender yaitu antara jenis kelamin perempuan dan jenis kelamin laki-laki. Hal itu tidak terjadi pada zaman modern sekarang ini saja tetapi diskriminasi pendidikan ini sudah jak zaman nenek moyang kita.
Sebuah media online memberitakan bahwa Umiyatun Hayati Triastuti, seorang Staf Ahli Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dalam sebuah acara Talk Show di Bandung menyatakan bahwa penyebab atau faktor-faktor terjadinya kesenjangan gender adalah sebagai berikut :
1.         Adanya nilai sosial serta budaya patriakal.
Nilai sosial menurut Kimball Young adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang baik dan apa yang benar, dan apa yang dianggap penting dalam masyarakat. Sedangkan diskriminasi gender juga dipengaruhi oleh budaya patriakal/ patriarki  yang merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas sosial, hak sosial dan penguasaan properti. Budaya patriarki ini masih melekat dalam masyarakat dikarenakan adanya peran orang tua, Konstruksi sosial masyarakat tentang laki-laki, dan peran media dalam menilai substansi seorang perempuan.
2.         Sebagian masyarakat di Indonesia masih menganut pemahaman agama yang bersifat parsial (sehingga menyebabkan ketidakadilan dalam memperlakukan manusia menurut gendernya).
Hal ini didukung oleh Meutia Hatta bahwa kuatnya budaya patriarki menyebabkan pemikiran bahwa adalah kesia- siaan menyekolahkan anak perempuan ke jenjang yang lebih tinggi. Beliau menuturkan bahwa “setinggi-tinggi perempuan bersekolah, akhirnya masuk dapur juga. Pemikiran seperti ini tentu merupakan pemikiran yang sangat picik di era yang sudah semakin berkembang di masa ini. Paham inilah yang akan menjadikan bangsa kita jalan ditempat atau yang lebih buruk adalah semakin terpuruk ke dalam ketertinggalan.
Lebih jauh Mutia menyatakan beberapa faktor lainnya yang mengakibatkan seorang anak perempuan memiliki pendidikan yang lebih rendah dibandingkan anak laki-laki adalah sebagai berikut:
1.         Adanya tradisi bahwa seorang anak perempuan adalah pengurus  rumah tangga sehingga sebaiknya tidak dibebankan oleh pendidikan.
2.         Walaupun ada kesempatan namun jika terbentur masalah biaya, maka anak laki-laki harus didahulukan dalam mengecap pendidikan.
3.         Jika telah menikah dan punya anak, maka si perempuan harus menghentikan proses pendidikannya dengan alasan kepentingan keluarga.
Sementara wakil Ketua DPR RI-Melani Leimena-menyebutkan bahwa kaum wanita perkotaan telah mendapatkan kesetaraan gender diberbagai bidang, khususnya dibidang pendidikan, namun wanita-wanita di pedesaan masih banyak mengalami ketimpangan dalam bidang pendidikan yang memang disebabkan oleh tradisi daerah setempat-wanita sebagai pengurus rumah tangga.
Sedangkan sebuah artikel dari media online lainnya menyatakan bahwa adanya seterotipe di dalam masyakarat yang masih tertanam kuat tentang apa yang patut dan tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang wanita, juga menjadi faktor penyebab terjadinya ketidaksetaraan antara pria dan wanita. Pendapat ini menekankan perbedaan antara pria dan wanita, bahwa ada hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh wanita. Bahwa hal-hal tersebut hanya bisa dan boleh dilakukan oleh kaum pria. Wanita dianggap lemah, wanita dianggap tabu, dan wanita dianggap hanya pantas melakukan pekerjaan rumah tangga hingga tidak memerlukan tingkat pendidikan yang sama tingginya dengan kaum pria.
Sedangkan Nursyam juga menyatakan beberapa point penting senada yang menjadi penyebab utama terjadi ketidaksetaraan gender di bidang pendidikan, yaitu sebagai berikut :
1.         Adanya pandangan secara agama bahwa kaum wanita merupakan bagian dari kaum pria. Hal ini berarti bahwa pria dikatakan menjadi seorang yang superior sedangkan wanita adalah kaum inferior yang berpijak kepada kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita.
2.         Berdasarkan pandangan sosiologis yang menyatakan bahwa seorang wanita di segala hal ditempatkan di rumah. Sehingga fakta ini tidak mendukung wanita untuk perlu berpendidikan tinggi.
3.         Adanya pandangan psikologis mengenai kedudukan wanita sebagai istri yang mendampingi suami tanpa membutuhkan pendidikan yang lebih.
Hal ini didukung oleh pandangan baheula bahwa kawin muda lebih terhormat dibandingkan menjadi seorang perawan tua. Adanya semacam ketakutan bagi para orang tua jika anak perempuannya lama mendapat jodoh, yang jauh berbeda perlakuannya terhadap anak pria.
4.         Pandangan budaya masyarakat yang menganut paham bahwa perempuan bukanlah sosok manusia yang memerlukan pendidikan yang lebih. Bahkan buruknya, perempuan dianggap sebagai pelengkap pria saja.
5.         Menurut pandangan ekonomi, ada banyak perempuan yang tidak melanjutkan pendidikan disebabkan oleh ketidakmampuan ekonomi. Sehingga ketika ada anak pria dan wanita maka, didahulukanlah anak pria untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Sedangkan perempuan segera dinikahkan untuk melepas beban ekonomi keluarga.

Prof. Dr. Arief Rahman, M.Pd.-Ketua harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO juga mengemukan lima faktor yang menjadi penyebab terhambatnya kaum perempuan untuk melanjutkan pendidikan yaitu sebagai berikut :
1.         Kultur yang menomorduakan perempuan
Arief menyatakan, perempuan Indonesia memiliki semangat tinggi untuk meraih pendidikan tinggi, namun sebagian dari kaum perempuan masih sangat menjunjung kultur patriarki. Kultur inilah, yang membuat perempuan dinomorduakan untuk memasuki akses pendidikan. Sangat disayangkan, bahwa kultur ini diikuti dan diterima masyarakat luas sebagai hal yang pantas, bahkan bagi perempuan itu pribadi.
2.         Sistem struktur sekolah kurang memberikan kesempatan bagi perempuan, Momok tentang pendapat masyarakat bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi bahkan ironisnya “Pendapat yang mengatakan perempuan tak perlu sekolah tinggi menjadi virus yang masih menyebar di sekolah, dalam sistem struktur sekolah.
3.         Lemahnya kesetaraan gender
Istilah Kesetaraan gender ternyata belum didukung oleh kebijakan-kebijakan yang tercantum pada kelembagaan negara. Lemahnya kesetaraan gender ini memerlukan resolusi politik yang menopang dan mengusung ke-equal-an gender yang termaktub dalam kebijakan kelembagaan negara. “Peraturan di daerah misalnya, masih banyak yang belum mengusung kesetaraan dan keadilan gender dari segi gaji perempuan dan lelaki. Cuti kepada lelaki saat istri melahirkan juga belum diusung dalam peraturan daerah, padahal peran ayah dibutuhkan pada masa melahirkan.
4.      Manajement rumah tangga belum seimbang, perempuan lebih mengalah Perempuan cenderung bersifat mengalah demi mengurus anak serta keluarga. Akhirnya, keinginan untuk meraih gelar S2 atau S3, misalnya, tertunda atau bahkan dibatalkan demi peran sebagai ibu. Arief menegaskan, dengan adanya manajemen rumah tangga yang lebih baik, perempuan dan lelaki memiliki kesempatan yang sama. Baik dalam mengurus rumah tangga maupun dalam mengembangkan dirinya.
5.      Kesepakatan pasangan yang melemahkan perempuan Saat masih berpasangan, pada kasus tertentu, kata Arief, masih terdapat perempuan yang terbatasi untuk mengembangkan diri. Misalnya, pria akan menikahinya, dengan memberi syarat ia harus mengurus rumah tangga saja. Kesepakatan pasangan yang dibuat sebelum menikah, bahkan menjadi syarat menikah, lantas membuat perempuan terbatasi geraknya. Masalah semacam ini tidak lantas terjadi pada setiap orang, dan sifatnya berbeda setiap kasus. Prinsipnya, ada kesepakatan tertentu yang dibuat untuk perempuan yang kemudian membatasi ruang gerak dan kemandiriannya untuk berkembang. “Persoalan kesetaraan gender perlu diatasi tidak hanya dari sisi kultural, namun juga perlu ada kebijakan yang tertuang dalam struktur,” jelas Arief.

Faktor-faktor yang menyebabkan ketidaksetaraan gender khususnya dibidang pendidikan yang terjadi di kalangan masyarakat kita saat ini sungguh merupakan sebuah rahasia umum. Hal ini tidak dipungkiri lagi bahwa pemahaman dan pemikiran di atas masih mewabah terutama dikalangan masyarakat ortodok yang masih sangat menjunjung tinggi budaya-budaya yang mendekati kepercayaan leluhur lama. Masyarakat yang masih menganut paham patriakat, dimana kaum perempuan adalah kaum yang lemah yang harus manut dan turut apa kata suami. Kaum perempuan tempatnya adalah dirumah serta tidak memerlukan pendidikan yang tinggi demi kelangsungan hidup berumah tangga. Kebudayaan dan kepercayaan tentang anak perempuan yang harus mengalah dibandingkan anak laki-laki masih tertanam kuat di pemahaman masyarakat kita. Seperti yang dituliskan oleh Ike Herdiana bahwa ketimpangan gender disebabkan oleh adanya konstruksi sosial dan budaya. Ditengah modernisasi yang semakin kuat, masyarakat kita masih saja memegang teguh mitos-mitos lama yang menyatakan kekuatan pria dan kelemahan wanita. Bahwa pekerjaan wanita tidak sepatutnya dikerjakan oleh pria, begitu juga sebaliknya. Paham-paham lama yang seperti inilah yang membuat ketidaksetaraan gender semakin mengakar kuat di lingkungan masyarakat kita.





 BAB III

KESIMPULAN
Kesimpulan
Diskriminasi gender dalam dunia pendidikan adalah adanya perlakuan yang tidak adil dalam jenis kelamin laki-laki atau perempuan terhadap proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dll.
Faktor-faktor yang menyebabkan ketidaksetaraan gender khususnya dibidang pendidikan yang terjadi di kalangan masyarakat kita saat ini sungguh merupakan sebuah rahasia umum. Hal ini tidak dipungkiri lagi bahwa pemahaman dan pemikiran di atas masih mewabah terutama dikalangan masyarakat ortodok yang masih sangat menjunjung tinggi budaya-budaya yang mendekati kepercayaan leluhur lama. Masyarakat yang masih menganut paham patriakat, dimana kaum perempuan adalah kaum yang lemah yang harus manut dan turut apa kata suami. Kaum perempuan tempatnya adalah dirumah serta tidak memerlukan pendidikan yang tinggi demi kelangsungan hidup berumah tangga.




DAFTAR PUSTAKA


Suharto, Toto. Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta : AR-RUZZ Media. 2006
Guamawarti, Nandika Ajeng. 2009. Suatu Kajian Kriminologis Mengenai Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran Heteroseksual. Jurnal Kriminologi Indonesia Vol 5 No. 1
Jurnal Al-Maiyyah, Volume 07 No. 2 Juli-Desember 2014 Kesetaraan Gender dalam Pendidikan 
13 Qāsim Amīn, Tahrīr Al Mar’ah dalam Hamka Hasan, Tafsir Gender : Studi Perbandingan Antara Tokoh Indonesia dan Mesir (Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2009)  

                                                        CR - 057 : Eka Wahyu Setyo Rini

Komentar

Postingan Populer