FAKTOR PENYEBAB DISKRIMINASI GENDER
FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB DISKRIMINASI GENDER DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Untuk memenuhi tugas mata kuliah HAM dan gender
Dosen Pengampu : Bapak. H. Khoirul Asfiyak, M.HI
Oleh :
Eka Wahyu Setyo rini 21501013050
Fitria Eka Setyawati 21501013061
Prodi
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM MALANG
2018
KATA PENGANTAR
Dengan
mengucap rasa syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan
karunianya sehingga penulis mampu menyelesaikan tugas ini dengan baik. Tak lupa
sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad
SAW, semoga kelak kita digolongkan orang-orang yang mendapat pertolongannya.
Diharapkan
makalah ini mampu membantu pembaca khususnya mahasiswa dalam memahami faktor-faktor
prnyrbab diskriminasi gender dalam dunia pendidikan.
Namun
demikian penyusunan makalah ini tidak akan terwujud tanpa adanya bantuan dari
beberapa pihak, untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua
pihak yang berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas
dari semua itu kami menyadari sepenuhnya
bahwa masih adanya kekurangan dari segi penyusunan kalimat maupun tata
bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan
kritik dari pembaca agar kami bisa memperbaiki makalah ini.
Malang, November 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
i
KATA
PENGANTAR
ii
DAFTAR
ISI
iii
BAB
I PENDAHULUAN
1
A.
LatarBelakang
1
B.
RumusanMasalah
2
C.
Tujuan
2
BAB
II PEMBAHASAN
4
A.
Diskriminasi Gender dalam dunia Pendidikan
4
B.
Faktor-faktor penyebab Diskriminasi Gender
dalam dunia Pendidikan
5
BAB
III KESIMPULAN
10
Kesimpulan
11
Saran
11
DAFTAR
PUSTAKA
12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan yang dahulunya merupakan hal
yang langka di kehidupan masyarakat Indonesia, kini semakin diketahui
urgensinya bagi kemajuan bangsa. Pendidikan dianggap sebagai pengubah kejiwaan manusia
atau yang lebih dikenal sebagai memanusiakan manusia. Pendidikan juga merupakan
langkah awal untuk mempersiapkan manusia menjalani dunia kerja maupun dunia
bermasyarakat.
Ada diskriminasi berdasarkan gender masih
terjadi pada seluruh aspek kehidupan, di seluruh dunia. Ini adalah fakta
meskipun ada kemajuan yang cukup pesat
dalam kesetaraan gender dewasa ini. Sifat dan tingkat diskriminasi sangat
bervariasi di berbagai negara atau wilayah. Oleh sebab itu, kesetaraan gender
merupakan persoalan pokok
pembangunan-suatu tujuan pembangunan yang memiliki nilai tersendiri. Kesetaraan
gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi
kemiskinan, dan memerintah secara efektif.
Diskriminasi terhadap perempuan merupakan
masalah yang kerapkali terjadi di hampir seluruh lapisan kelompok masyarakat,
bahkan di sebagian besar belahan dunia sekalipun. Alasannya cukup jelas
masyarakat belum mampu melepaskan diri dari budaya patriarkhis yang selama
ribuan tahun menjerat dan memaksa perempuan berada di bawah kekuasaan pria.
Bukan tanpa sebab bila pendidikan sangat penting bagi perempuan, karena perempuan memiliki peran sangat
penting dalam peningkatan kualitas generasi muda. Dalam Islam disebutkan Ibu
adalah madrasah bagi anak-anaknya.
Kesadaran adanya peningkatan kualitas
pendidikan bagi seorang ibu, mengingat tanggung jawab dan perannya sebagai
pendidik pertama dan utama. Sudah menjadi suratan bahwa perempuanlah yang
melahirkan anak, membesarkan generasi bangsa yang secara alamiah ia memiliki
hubungan emosional yang paling dekat dengan anak. Sesuai dengan harkat,
martabat, dan kodratnya, kaum perempuan mempunyai peran dalam membentuk,
menentukan, dan memberi warna terhadap kualitas generasi bangsa. Namun praktis, ruang gerak perempuan dibatasi
karena perspektif yang kurang adil dalam mendudukkannya sebagaimana mestinya
termasuk dalam hal pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud Diskriminasi Gender dalam
dunia Pendidikan ?
2. Apa faktor-faktor penyebab Diskriminasi Gender dalam dunia Pendidikan ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
Diskriminasi gender di dalam dunia Pendidikan
2.
Mengetahui
faktor-faktor penyebab Diskriminasi gender di dunia Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Diskriminasi Gender Dalam Dunia Pendidikan
Menurut Fulthoni, et.al Diskriminasi adalah perlakuan yang tidak
adil dan tidak seimbang yang dilakukan untuk membedakan perorangan, atau
kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau
atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau
keanggotaan kelas-kelas sosial. Jadi dapat disimpulkan, Diskriminasi adalah
suatu sikap, perilaku, dan tindakan yang tidak adil atau tidak seimbang yang
dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lainnya.
Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan
kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu generasi ke generasi
selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan , dan penelitian.
Jadi, Diskriminasi gender dalam dunia pendidikan adalah adanya
perlakuan yang tidak adil dalam jenis kelamin laki-laki atau perempuan terhadap
proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dll.
Diskriminasi terhadap perempuan merupakan masalah yang kerapkali
terjadi di hampir seluruh lapisan kelompok masyarakat, bahkan di sebagian besar
belahan dunia sekalipun. Alasannya cukup jelas masyarakat belum mampu
melepaskan diri dari budaya patriarkhis yang selama ribuan tahun menjerat dan
memaksa perempuan berada di bawah kekuasaan pria. Bukan tanpa sebab bila
pendidikan sangat penting bagi perempuan,
karena perempuan memiliki peran sangat penting dalam peningkatan
kualitas generasi muda. Dalam Islasm disebutkan Ibu adalah madrasah bagi
anak-anaknya. Dengan demikian diperlukan Pendidikan.
Kesadaran adanya peningkatan kualitas pendidikan bagi seorang ibu,
mengingat tanggung jawab dan perannya sebagai pendidik pertama dan utama. Sudah
menjadi suratan bahwa perempuanlah yang melahirkan anak, membesarkan generasi
bangsa yang secara alamiah ia memiliki hubungan emosional yang paling dekat
dengan anak. Sesuai dengan harkat, martabat, dan kodratnya, kaum perempuan
mempunyai peran dalam membentuk, menentukan, dan memberi warna terhadap
kualitas generasi bangsa. Namun praktis,
ruang gerak perempuan dibatasi karena perspektif yang kurang adil dalam
mendudukkannya sebagaimana mestinya termasuk dalam hal pendidikan. Dalam tulisan ini, penulis mengidentifikasi
beberapa bentuk diskriminasi terhadap perempuan dalam dunia pendidikan dan
upaya merumuskan kurikulum yang berbasis gender.
Seringkali perempuan dinomorduakan dalam keluarga, misalnya dalam
hal pendidikan. Bagi keluarga yang ekonominya lemah, tentu akan berdampak pada
nasib perempuan. Ketika kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan, pihak
orang tua akan lebih mendahulukan anak laki-lakinya untuk melanjutkan sekolah
daripada anak perempuannya. Kaum laki-laki dianggap kelak akan menjadi kepala
rumah tangga dan bertanggung jawab untuk menafkahi keluarganya, sehingga
pendidikan lebih diutamakan untuk mendukung perannya. Sedangkan perempuan
dianggap hanya akan menjadi ibu rumah tangga yang bekerja di dalam rumah untuk
mengurus anak, suami, dan rumahnya. Dari
pandangan ini, maka dinilai pendidikan tinggi tidak begitu penting bagi kaum
perempuan. Sebenarnya anggapan seperti itu tidak selalu benar. Bagaimana
seandainya kondisi menuntut dibutuhkannya sebuah peran perempuan untuk
mempimpin rumah tangga dan mencari nafkah bagi keluarganya? Jika perempuan
tidak memiliki kualitas pendikan yang memadai, maka dapat dipastikan perempuan
tidak dapat menjalankan perannya untuk menggantikan peran laki-laki dalam
keluarga. Dia akan sulit mendapatkan pekerjaan yang laya untuk mencukupi
ekonomi keluarga. Oleh karena itu, perempuan juga memiliki hak yang sama dalam
memperoleh pendidikan guna mengantisipasi kondisi demikian.
Dalam bidang pendidikan tidak perlu diragukan lagi, Al-Qur'an dan
Hadits banyak memberikan pujian kepada perempuan yang mempunyai prestasi dalam
ilmu pengetahuan. Al-Qur'an menyinggung sejumlah tokoh perempuan yang
berprestasi tinggi, seperti Ratu Balqis, Maryam, istri Fira‟un, dari sejumlah
istri Nabi. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Nabi pernah didatangi kelompok
kaum perempuan yang memohon kesediaan Nabi untuk menyisihkan waktunya guna
mendapatkan ilmu pengetahuan. Dalam sejarah Islam klasik ditemukan beberapa
nama perempuan menguasai ilmu pengetahuan penting seperti 'A'isyah isteri Nabi,
Sayyidah Sakinah, putri Husayn ibn 'Ali ibn Abi Thalib, AlSyekhah Syuhrah yang
digelari dengan Fikhr al-Nisā (kebanggaan kaum perempuan), adalah salah seorang
guru Imam Syafi'i, Mu'nisat al-Ayyubi (saudara Salahuddin al-Ayyubi), Syamiyat
al-Taymi'yah, Zaynab, putri sejarawan al-Bagdadi, Rabi'ah al-„Adawiyah, dan
lain sebagainya. Kemerdekaan perempuan dalam menuntut ilmu pengetahuan banyak
dijelaskan dalam beberapa hadits, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad
bahwa Rasulullah melaknat wanita yang membuat keserupaan diri dengan kaum
laki-laki, demikian pula sebaliknya, tetapi tidak dilarang mengadakan
perserupaan dalam hal kecerdasan dan amal ma'ruf.
B.
Faktor-faktor Penyebab Diskriminasi Gender Dalam Dunia Pendidikan
Diskriminasi gender dalam dunia pendidikan adalah adanya perlakuan
yang tidak adil dalam jenis kelamin laki-laki atau perempuan terhadap proses
pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dll.
Mahalnya biaya pendidikan merupakan salah satu penyebab banyaknya
jumlah pendudukan Indonesia yang tidak dapat menikmati pendidikan. Berdasarkan
data kementrian pendidikan nasional, jumlah siswa SMP sederajat terdapat
sekitar 12 juta siswa yang tidak bersekolah (kompas, 09/09/2010).
Jumlah tersebut masih jumlah siswa SMP, belum lagi terdata siswa
SD, SMA dan mahasiswa serta anak-anak yang tidak pernah mengenyam pendidikan
sama sekali. Tentunya jika kita melihat
data jumlahnya maka akan sangat memilukan.
Masalah biaya pendidikan haruslah kita pandang dengan mata terbuka,
tanpa menyembunyikan realitas yang terjadi. Masih segar dalam ingatan kita
baru-baru ini, ada dua orang calon mahasiswa di negeri ini yang ingin
melanjutkan pendidikannya di Universitas Jember, Jawa Timur. Namun karena tidak
mampu membayar uang kuliah dan biaya uang pendaftaran kuliah mereka, maka
sempat terkendala untuk melanjutkan pendidikannya, meskipun mereka diterima
melalui jalur seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (Kompas, 04/08/2010).
Berdasarkan Data sensus pendudukan
nasional tahun 2003-2008, menunjukan disparitas APK (Angka Partisipasi Kasar)
perguruan tinggi antara siswa yang berasal dari keluarga kaya dan miskin sangat
tinggi. Lebih lanjut dari data tersebut menguraikan bahwa akses orang termiskin
yang duduk di jenjang perguruan tinggi pada tahun 2008 baru mencapai 4,19 %,
sedangkan akses orang terkaya sudah mencapai 32,4 %. Melihat data tersebut, hak
dari orang miskin untuk memperoleh pendidikan semakin terabaikan.
Selain terjadinya perbedaan pendidikan
disebabkan oleh faktor status sosial, keadaan ekonomi per individu. Disini juga
lebih marak yaitu perbedaan atau diskriminasi pendidikan yang terjadi karena
gender yaitu antara jenis kelamin perempuan dan jenis kelamin laki-laki. Hal
itu tidak terjadi pada zaman modern sekarang ini saja tetapi diskriminasi
pendidikan ini sudah terjadi sejak zaman nenek moyang kita.
Sebuah media online memberitakan bahwa Umiyatun Hayati Triastuti, seorang Staf Ahli
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dalam
sebuah acara Talk Show di Bandung menyatakan bahwa penyebab atau faktor-faktor terjadinya
kesenjangan gender adalah sebagai berikut :
1.
Adanya nilai sosial serta budaya patriakal.
Nilai sosial menurut
Kimball Young adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa
yang baik dan apa yang benar, dan apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
Sedangkan diskriminasi gender juga dipengaruhi oleh budaya patriakal/
patriarki yang merupakan sistem sosial
yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi
dalam peran kepemimpinan politik, otoritas sosial, hak sosial dan penguasaan
properti. Budaya patriarki ini masih melekat dalam masyarakat dikarenakan
adanya peran orang tua, Konstruksi sosial masyarakat tentang laki-laki, dan
peran media dalam menilai substansi seorang perempuan.
2.
Sebagian masyarakat di Indonesia masih menganut
pemahaman agama yang bersifat parsial
(sehingga menyebabkan ketidakadilan dalam memperlakukan manusia menurut
gendernya).
Hal ini didukung oleh Meutia
Hatta bahwa kuatnya budaya patriarki
menyebabkan pemikiran bahwa adalah kesia- siaan menyekolahkan anak
perempuan ke jenjang yang lebih tinggi. Beliau menuturkan bahwa
“setinggi-tinggi perempuan bersekolah, akhirnya masuk dapur juga. Pemikiran
seperti ini tentu merupakan pemikiran yang sangat picik di era yang sudah
semakin berkembang di masa ini. Paham inilah yang akan menjadikan bangsa kita
jalan ditempat atau yang lebih buruk adalah semakin terpuruk ke dalam ketertinggalan.
Lebih jauh Mutia menyatakan
beberapa faktor lainnya yang mengakibatkan seorang anak perempuan memiliki
pendidikan yang lebih rendah dibandingkan anak laki-laki adalah sebagai
berikut:
1.
Adanya tradisi bahwa seorang anak perempuan adalah
pengurus rumah tangga sehingga sebaiknya
tidak dibebankan oleh pendidikan.
2.
Walaupun ada kesempatan namun jika terbentur masalah
biaya, maka anak laki-laki harus didahulukan dalam mengecap pendidikan.
3.
Jika telah menikah dan punya anak, maka si perempuan
harus menghentikan proses pendidikannya dengan alasan kepentingan keluarga.
Sementara wakil Ketua DPR RI-Melani Leimena-menyebutkan bahwa kaum wanita
perkotaan telah mendapatkan kesetaraan gender diberbagai bidang, khususnya
dibidang pendidikan, namun wanita-wanita di pedesaan masih banyak mengalami
ketimpangan dalam bidang pendidikan yang memang disebabkan oleh tradisi daerah
setempat-wanita sebagai pengurus rumah tangga.
Sedangkan sebuah artikel dari media
online lainnya menyatakan bahwa adanya
seterotipe di dalam masyakarat yang masih tertanam kuat tentang apa yang
patut dan tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang wanita, juga menjadi faktor
penyebab terjadinya ketidaksetaraan antara pria dan wanita. Pendapat ini
menekankan perbedaan antara pria dan wanita, bahwa ada hal-hal yang seharusnya
tidak dilakukan oleh wanita. Bahwa hal-hal tersebut hanya bisa dan boleh
dilakukan oleh kaum pria. Wanita dianggap lemah, wanita dianggap tabu, dan
wanita dianggap hanya pantas melakukan pekerjaan rumah tangga hingga tidak
memerlukan tingkat pendidikan yang sama tingginya dengan kaum pria.
Sedangkan Nursyam juga menyatakan beberapa point penting senada yang
menjadi penyebab utama terjadi ketidaksetaraan gender di bidang pendidikan,
yaitu sebagai berikut :
1.
Adanya pandangan secara agama bahwa kaum wanita
merupakan bagian dari kaum pria. Hal ini berarti bahwa pria dikatakan menjadi
seorang yang superior sedangkan wanita adalah kaum inferior yang berpijak
kepada kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita.
2.
Berdasarkan pandangan sosiologis yang menyatakan
bahwa seorang wanita di segala hal ditempatkan di rumah. Sehingga fakta ini
tidak mendukung wanita untuk perlu berpendidikan tinggi.
3.
Adanya pandangan psikologis mengenai kedudukan
wanita sebagai istri yang mendampingi suami tanpa membutuhkan pendidikan yang
lebih.
Hal ini didukung oleh pandangan baheula bahwa kawin muda lebih terhormat dibandingkan menjadi seorang
perawan tua. Adanya semacam ketakutan bagi para orang tua jika anak
perempuannya lama mendapat jodoh, yang jauh berbeda perlakuannya terhadap anak
pria.
4.
Pandangan budaya masyarakat yang menganut paham
bahwa perempuan bukanlah sosok manusia yang memerlukan pendidikan yang lebih.
Bahkan buruknya, perempuan dianggap sebagai pelengkap pria saja.
5.
Menurut pandangan ekonomi, ada banyak perempuan yang
tidak melanjutkan pendidikan disebabkan oleh ketidakmampuan ekonomi. Sehingga
ketika ada anak pria dan wanita maka, didahulukanlah anak pria untuk
melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Sedangkan perempuan segera
dinikahkan untuk melepas beban ekonomi keluarga.
Prof. Dr. Arief
Rahman, M.Pd.-Ketua harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO juga mengemukan lima faktor yang menjadi
penyebab terhambatnya kaum perempuan untuk melanjutkan pendidikan yaitu sebagai
berikut :
1.
Kultur yang menomorduakan perempuan
Arief menyatakan, perempuan Indonesia
memiliki semangat tinggi untuk meraih pendidikan tinggi, namun sebagian dari
kaum perempuan masih sangat menjunjung kultur patriarki. Kultur inilah, yang
membuat perempuan dinomorduakan untuk memasuki akses pendidikan. Sangat
disayangkan, bahwa kultur ini diikuti dan diterima masyarakat luas sebagai hal
yang pantas, bahkan bagi perempuan itu pribadi.
2.
Sistem struktur sekolah kurang memberikan kesempatan
bagi perempuan, Momok tentang pendapat masyarakat bahwa perempuan tidak perlu
sekolah tinggi-tinggi bahkan ironisnya “Pendapat yang mengatakan perempuan tak
perlu sekolah tinggi menjadi virus yang masih menyebar di sekolah, dalam sistem
struktur sekolah.
3.
Lemahnya kesetaraan gender
Istilah Kesetaraan gender ternyata belum
didukung oleh kebijakan-kebijakan yang tercantum pada kelembagaan negara.
Lemahnya kesetaraan gender ini memerlukan resolusi politik yang menopang dan
mengusung ke-equal-an gender yang termaktub dalam kebijakan kelembagaan negara.
“Peraturan di daerah misalnya, masih banyak yang belum mengusung kesetaraan dan
keadilan gender dari segi gaji perempuan dan lelaki. Cuti kepada lelaki saat
istri melahirkan juga belum diusung dalam peraturan daerah, padahal peran ayah
dibutuhkan pada masa melahirkan.
4. Manajement rumah tangga belum seimbang,
perempuan lebih mengalah Perempuan cenderung bersifat mengalah demi mengurus
anak serta keluarga. Akhirnya, keinginan untuk meraih gelar S2 atau S3,
misalnya, tertunda atau bahkan dibatalkan demi peran sebagai ibu. Arief menegaskan, dengan adanya
manajemen rumah tangga yang lebih baik, perempuan dan lelaki memiliki
kesempatan yang sama. Baik dalam mengurus rumah tangga maupun dalam
mengembangkan dirinya.
5.
Kesepakatan
pasangan yang melemahkan perempuan Saat masih berpasangan, pada kasus tertentu,
kata Arief, masih terdapat perempuan yang terbatasi untuk mengembangkan diri.
Misalnya, pria akan menikahinya, dengan memberi syarat ia harus mengurus rumah
tangga saja. Kesepakatan pasangan yang dibuat sebelum menikah, bahkan menjadi
syarat menikah, lantas membuat perempuan terbatasi geraknya. Masalah semacam
ini tidak lantas terjadi pada setiap orang, dan sifatnya berbeda setiap kasus.
Prinsipnya, ada kesepakatan tertentu yang dibuat untuk perempuan yang kemudian
membatasi ruang gerak dan kemandiriannya untuk berkembang. “Persoalan
kesetaraan gender perlu diatasi tidak hanya dari sisi kultural, namun juga
perlu ada kebijakan yang tertuang dalam struktur,” jelas Arief.
Faktor-faktor
yang menyebabkan ketidaksetaraan gender khususnya dibidang pendidikan yang
terjadi di kalangan masyarakat kita saat ini sungguh merupakan sebuah rahasia
umum. Hal ini tidak dipungkiri lagi bahwa pemahaman dan pemikiran di atas masih
mewabah terutama dikalangan masyarakat ortodok yang masih sangat menjunjung
tinggi budaya-budaya yang mendekati kepercayaan leluhur lama. Masyarakat yang
masih menganut paham patriakat, dimana kaum perempuan adalah kaum yang lemah
yang harus manut dan turut apa kata suami. Kaum perempuan tempatnya adalah
dirumah serta tidak memerlukan pendidikan yang tinggi demi kelangsungan hidup
berumah tangga. Kebudayaan dan kepercayaan tentang anak perempuan yang harus
mengalah dibandingkan anak laki-laki masih tertanam kuat di pemahaman
masyarakat kita. Seperti yang dituliskan oleh Ike Herdiana bahwa ketimpangan
gender disebabkan oleh adanya konstruksi sosial dan budaya. Ditengah
modernisasi yang semakin kuat, masyarakat kita masih saja memegang teguh
mitos-mitos lama yang menyatakan kekuatan pria dan kelemahan wanita. Bahwa
pekerjaan wanita tidak sepatutnya dikerjakan oleh pria, begitu juga sebaliknya.
Paham-paham lama yang seperti inilah yang membuat ketidaksetaraan gender
semakin mengakar kuat di lingkungan masyarakat kita.
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan
Diskriminasi
gender dalam dunia pendidikan adalah adanya perlakuan yang tidak adil dalam
jenis kelamin laki-laki atau perempuan terhadap proses pembelajaran pengetahuan,
keterampilan, dll.
Faktor-faktor yang menyebabkan ketidaksetaraan gender khususnya dibidang
pendidikan yang terjadi di kalangan masyarakat kita saat ini sungguh merupakan
sebuah rahasia umum. Hal ini tidak dipungkiri lagi bahwa pemahaman dan
pemikiran di atas masih mewabah terutama dikalangan masyarakat ortodok yang
masih sangat menjunjung tinggi budaya-budaya yang mendekati kepercayaan leluhur
lama. Masyarakat yang masih menganut paham patriakat, dimana kaum perempuan
adalah kaum yang lemah yang harus manut dan turut apa kata suami. Kaum
perempuan tempatnya adalah dirumah serta tidak memerlukan pendidikan yang
tinggi demi kelangsungan hidup berumah tangga.
DAFTAR PUSTAKA
Suharto, Toto. Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta : AR-RUZZ
Media. 2006
Guamawarti, Nandika Ajeng. 2009. Suatu Kajian Kriminologis Mengenai
Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran Heteroseksual. Jurnal
Kriminologi Indonesia Vol 5 No. 1
Jurnal Al-Maiyyah, Volume 07 No. 2 Juli-Desember 2014 Kesetaraan
Gender dalam Pendidikan
13 Qāsim Amīn, Tahrīr Al Mar’ah dalam Hamka Hasan, Tafsir Gender :
Studi Perbandingan Antara Tokoh Indonesia dan Mesir (Badan Litbang dan Diklat
Departemen Agama RI, 2009)



Komentar
Posting Komentar